Berikut Prosedur Harus Swab Antigen atau PCR Untuk Mengetahui Positif Covid-19 Atau Tidaknya

Jakarta Penularan infection corona di Indonesia semakin sulit dibendung karena muncul varian baru yang diklaim lebih menular ketimbang pendahulunya. Kapasitas IGD dan tempat tidur di sejumlah rumah sakit nyaris penuh sehingga pasien COVID-19 yang bisa dirawat di rumah sakit hanya mereka yang memiliki kriteria tertentu.

Parahnya, dalam pandemi corona ada yang dikenal sebagai OTG (orang tanpa gejala) yang berpotensi menjadi provider virus dan menularkan ke banyak orang.

Muncul pertanyaan, kapan sebenarnya kita harus melakukan tes swab antigen atau PCR untuk menentukan apakah kita terpapar virus corona atau tidak?

Swab antigen sendiri adalah sebuah metode untuk mendeteksi infection corona dalam tubuh dengan cara mengambil sampel antigen, yaitu healthy protein yang dikeluarkan oleh virus seperti SARS-CoV-2. Antigen ini dapat terdeteksi ketika ada infeksi yang sedang berlangsung di tubuh seseorang.

Swab antigen dilakukan sebagai testing awal, yang kemudian akan dilakukan tes lebih lanjut sebagai gold standar yakni tes reverse-transcriptase polymerase chain reaction (RT-PCR). Ada beberapa kriteria siapa saja yang harus melakukan tes swab antigen, berikut daftarnya.

Mereka yang kontak erat dengan pasien COVID-19


Ketika kerabat, teman, tetangga, atau rekan kerja dinyatakan positif corona, dan selama 14 hari terakhir kamu merasa pernah melakukan kontak erat dengan mereka, maka tes swab antigen harus dilakukan.

Mereka yang bergejala COVID-19


Jika gejala covid mulai muncul meliputi demam, batuk, sesak napas, dan anosmia, segera lakukan tes swab antigen.

Mereka yang akan pergi atau pulang dari luar kota


Saat akan pergi ke luar kota, swab antigen harus dilakukan minimal satu hari sebelum melakukan perjalanan. Begitupun sebaliknya.

Kapan harus melakukan tes PCR?


Tes PCR akan dilakukan jika hasil tes swab antigen positif corona Pemeriksaan menggunakan metode PCR membutuhkan waktu beberapa jam hingga 3-5 hari untuk menunjukkan hasilnya. Ini tergantung pada kapasitas laboratorium yang digunakan untuk memeriksa sampel.

Aturan baru jika positif corona.

Ada kebijakan baru yang dikeluarkan oleh Menteri Kesehatan, Budi Sadikin, bagi mereka yang dinyatakan positif corona.

Pihaknya akan mengatur pasien COVID-19 yang perlu dirawat di rumah sakit dan yang tidak. Ini dilakukan akibat beberapa fasilitas rumah sakit nyaris penuh pasca-lonjakan kasus corona di Indonesia.

Adapun aturan ini didasari pada keparahan gejala dan risiko si pasien. "Yang isolasi dan memiliki gejala, memiliki komorbid saturasi di bawah 95 dan sudah sesak kita bawa ke RS. Yang tidak, lebih baik isolasi mandiri di rumah atau isolasi terpusat." kata Budi dalam jumpa pers virtual, Senin (21/6).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pemerintah Bebaskan Warga Arab Saudi yang di Duga Terlibat Pembunuhan Jamal Khasoggi

Kudeta yang Terjadi di Sudan, Pihak Milliter Sudan Sudah Pulangkan Perdana Menteri yang di Tangkap dan Digulingakan Saat Kudeta

Kuba Menjadi Negara Pertama di Dunia Memberikan Vaksin Kepada Anak Usia Balita